Seorang Anggota DPRD Lampung Utara Terpapar Corona

KOTABUMI (1/12/2020) – Seorang anggota DPRD Lampung Utara berinisial MI terkonfirmasi positif covid-19. Kepastian dewan terpapar corona ini diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi, Selasa 1 Desember 2020.

MI dinyatakan postif corona setelah mengikuti rapid tes mandiri dengan hasil reaktif.  Wakil rakyat asal Abung Selatan tersebut berlanjut swab test dengan hasil postif. Pihak bersangkutan belum mengetahui penyebab paparan virus corona. Ia sekarang menjalani isolasi mandiri di kediamannya.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 masih berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD mengenai langkah antisipasi pasca penularan corona terhadap seorang anggota dewan. Koordinasi menyangkut penelusuran kepada kontak erat MI.

Penularan virus corona tidak mempengaruhi aktivitas di Gedung DPRD Lampung Utara. Anggota dewan tetap bekerja seperti biasa. Dinas Kesehatan Lampung mengungkap kasus konfirmasi positif covid-19 di Lampung Utara sebanyak  330 orang dengan selesai isolasi 229 dan kematian enam orang.

Lampung Utara mencatat rekor penambahan 54 kasus positif covid-19, Senin 30 Desember 2020. Sebagian besar kasus terungkap di Pondok Pesantren Walisongo, Abung Selatan, sebanyak 37. Sisanya tersebar di sejumlah kecamatan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar