Hasil pemetaan menemukan 13.000 kotak amal terindikasi sumber penggalangan dana teroris. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah provinsi termasuk Lampung sekitar 4.000. Kotak amal mengatasnamakan berbagai yayasan tersebar di area publik seperti minimarket, rumah makan hingga tempat ibadah.
Kelompok radikal terduga menggalang dana kotak amal sebagai sumber pembiayaan pelatihan fisik dan persenjataan, fasilitas buronan teroris, dan akomodasi ke negara Islam basis keras.
Menanggapi dugaan penggalangan dana kelompok radikal, Kepala Badan Kesbangpol Lampung Muhammad Firsada mengaku sudah memantau bersama Polda Lampung. Hasil penyisiran kotak amal menemukan dua cabang yayasan masuk kategori kelompok diwaspadai.
Pemantauan dibarengi rencana pemanggilan yayasan, organisasi atau ormas pengelola kotak amal. Penelusuran ini guna mengetahui legalitas badan hukum organisasi terindikasi bagian jaringan radikal.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar