Sengketa lahan seluas 74 hektar antara keluarga Muksin dengan PT. BS3/ PT. Gunung Madu Plantations masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Adu mulut keluarga Muksin dan pekerja Gunung Madu tak terelakkan. Para pekerja Gunung Madupun mundur atas desakan warga.
Menurut Watini, anak Muksin, Agung sempat merobek bajunya. Pihaknya kesal karena perusahaan tetap menanami singkong, padahal sampai saat ini belum mampu menunjukkan bukti. Sementara itu, Mantan Kepala Kampung Gunung Batin, Ahmad Zaini, mengatakan, sampai saat ini Gunung Madu belum bisa membuktikan ganti rugi tanah milik Muksin.
ZEN SUNARTO
0 comments:
Posting Komentar