90 Persen ASN Pemkab Tanggamus Taat Protokol Covid-19

KOTAAGUNG (21/1/2021) – Tim gabungan Polres dan Pol PP Tanggamus menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di Gerbang Pemkab selama tiga hari terakhir. Tingkat kepatuhan penggunaan masker oleh aparatur sipil negara (ASN) lingkungan pemerintah kabupaten sudah mencapai 90 persen.

Operasi Yustitisi dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin dan Kabid Trantibum Satpol PP Tanggamus Isnaini. Operasi ini bertujuan menertibkan ASN dan masyarakat pengguna jalan menuju kompleks Pemkab Tanggamus.

Sebagian besar ASN mematuhi protokol covid-19 dengan memakai masker. Hanya sejumlah pegawai melanggar aturan karena tidak mengenakan masker atau sengaja hanya menggantungkan sebatas dagu. Pelanggar antara lain pegawai Dinas Pendidikan. Petugas memberikan teguran hingga sanksi tertulis.

Operasi Yustisi mencegah penyebaran covid-19 di kompleks Pemkab Tanggamus setelah ada pegawai terkonfirmasi positif terpapar virus corona. Pasien baru langsung melakukan isolasi mandiri.

Tanggamus masuk zona merah bersama tujuh kabupaten-kota karena kasus positif covid-19 meningkat setiap hari. Hingga Senin 18 Januari 2021, kasus positif corona mencapai 437, selesai isolasi 376, masuk perawatan 39, kematian 22 orang.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar