Bandar Sabu Ditangkap Sedang Karaoke di Tulangbawang Barat

TUMIJAJAR (24/1/2021) – Seorang bandar sabu ditangkap saat sedang karoke. Dari tersangka, polisi menyita 9,66 gram sabu-sabu.

Nasib sial dialami Juanda, 31 tahun. Berniat hendak bersenang-senang menghibur diri bernyanyi  di tempat hiburan di Tulangbawang Barat, warga Kampung Gunung Batin, Lampung Tengah ini justru mendapat ditangkap aparat Polsek Tumijajar.

Pelaku diamankan saat tengah asyik bernyanyi di karaoke Julian yang berada di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Sabtu, 23 Januari 2021 sekitar pukul 22 : 10 WIB. Saat terjaring razia dan dilakukan penggeledahan, ditemukan  narkoba dibalik celana dalamnya.

IPDA Ucida, Kanit Reskrim Polsek Tumijajar, mengakui pelaku membawa sabu-sabu dengan jumlah yang tidak sedikit yakni seberat 9.66 gram. Menurutnya, sabu-sabu yang dimiliki pelaku Juanda ini untuk diedarkannya. Selain mengamankan Pelaku dan sabu-sabu, petugas kepolisian juga menyita 6 plastik klip putih, sebuah sekop terbuat dari pipet, dan uang tunai senilai Rp 526.000.

FATHUL MAGHORIBI

0 comments:

Posting Komentar