Begal Pringsewu Pura-Pura Pesan Taksi Online Maxim

GEDONGTATAAN (4/1/2021) – Seorang tersangka begal dibekuk Polsek Gedongtataan di Jalan Ahmad Yani Desa Kurungan Nyawa, Pesawaran Sabtu 2 Januari 2020. Pelaku nyaris merampas taksi online dengan berpura-pura minta diantar ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung.

FGP, warga Dusun Wonokriyo Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, diamankan Polsek Gedongtataan sejak Sabtu malam pukul 21.00. Pemuda 22 tahun ini membegal mobil taksi Maxim dengan pengemudi Rizky Fitria Zulian, warga Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung.

Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran, Senin 4 Januari 2020, mengungkap kasus pembegalan taksi online dengan modus pura-pura minta diantar dari Terminal gadingrejo, Pringsewu, menuju Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung.

Perjalanan baru sampai Kurungan Nyawa, FGP mengisyaratkan berhenti dan meminta sopir membacakan berkas dalam map bawaan pelaku. Permintaan ini rupanya cuma akal bulus. Sejurus kemudian, pembegal menarik pisau dan menikam leber korban dari belakang. Tikaman meleset dan hanya menggores leher sekitar satu sentimeter.

Menyadari nyawa terancam, Rizky Fitria Zulian sontak membuka pintu dan berteriak minta pertolongan. Pelaku seketika kabur bersamaan warga berhamburan menuju kendaraan. Namun, tersangka bisa ditangkap aparat kepolisian bersama warga.

Polisi mengamankan FGP bersama barang bukti pisau dan sedan Vios bernomor BE 1039 AL. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar