Bupati Lampung Selatan Minta Prokes Diperketat

KALIANDA (13/1/2021) – Bupati Nanang Ermanto meminta Satgas Covid-19 lebih ketat mengawasi protokol kesehatan (prokes) terutama pemakaian masker. Permintaan bupati berkaitan dengan maqsuknya kembali Lampung Selatan ke zona merah pandemi corona sejak Senin 11 Januari 2021.

Lampung Selatan turun peringkat dari zona oranye ke zona merah covid-19 akibat bertambahnya kasus terkonfirmasi positif corona. Lima daerah lain juga masuk zona merah yaitu Bandarlampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Tanggamus.

Nanang Ermanto mengatakan Pemkab Lampung Selatan mengadakan rapat terbatas guna menetapkan langkah keluar dari zona merah. Satgas Covid-19 kembali gencar menyosialisasikan protokol kesehatan dan lebih ketat mengawasi pemakaian masker.

Sosialisasi protokol kesehatan bukan hanya tugas pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19, namun menuntut kerjasama tokoh dan elemen masyarakat.Sesama warga wajib saling mengingatkan pencegahan penyebaran virus corona.

Pemerintah mulai melaksanakan vaksinasi covid-19 mulai tingkat pusat hingga daerah. Bupati Nanang Ermanto mengaku siap menjadi penerima suntikan pertama vaksin di Lampung Selatan. Kesiapan ini sebagai contoh agar masyarakat tidak ragu-ragu menerima vaksinasi.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar