DPR RI: Jalan Rusak di Lampung Milik Provinsi dan Kabupaten

JAKARTA (21/1/2021) - Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri mengatakan jalan rusak di Lampung umumnya milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Jalan Negara relatif lebih sedikit.

Berbicara usai mengikuti rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kamis 21 Januari 2021, Tamanuri mengatakan ia yakin Kementerian PU cepat tanggap memperbaiki jalan negara, seperti usulannya tentang Jalan Negara Pringsewu ke Tanggamus.

Dalam rapat, Tamanuri juga menyinggung jeleknya kualitas jalan di Lampung, yang menurutnya akibat kurangnya pengawasan dari pemberi kerja dan banyaknya rekanan mengambil untung.

Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem itu juga menyebut program bedah rumah di Lampung dan turunnya anggaran Padat Karya, yang menurutnya harus dipertimbangkan, karena bisa meningkatkan ekonomi di daerah.

ASRORI

0 comments:

Posting Komentar