DPRD Lampung Lapor Temuan Penanganan Pandemi Corona

BANDARLAMPUNG (18/1/2021) – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian hasil kerja Pansus LHP BPK atas pemeriksaan kinerja dans efektivitas penanganan pandemi covid-19 bidang kesehatan dan kepatuhan penanganan pandemi tahun 2020.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay membuka rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD, Senin 18 Januari 2021. Acara dihadiri Sekretaris daerah Lampung Fahrizal Darminto, Forkopimda, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Pansus Syarif Hidayat menyampaikan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanganan pandemi covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020. Pansus melaporkan enam temkuan antara lain anggaran kesehatan untuk intervensi penangggulangan corona sebesar Rp194 miliar baru terealisasi 50 persen.

Pansus juga mencatat Pemprov Lampung belum membuat rencana operasi sebagai panduan penyusunan kebijakan dan pedoman penanganan pasien dan belum membuat sekenario atau estimasi perencanaan obat dan alkes BMHP dalam memprediksi lonjakan kasus.

Pemprov Lampung belum memenuhi standar pengujian 1/1000 penduduk per minggu. Sementara per 29 September masih ada 17.000 unit reagen (alat pengujian). Evaluasi atau review kualitas dan sistem pelayanan pasien belum diketahui sesuai standar. Target [enduduk peserta tes RT-PCR belum ditetapkan dan penanganan pandemi covid-19 belum memadai.

DPRD merekomendasikan kepada Pemprov untuk meningkatkan kinerja dalam penanganan pandemi covid-19 dengan meningkatkan kinerja testing, tracing, treatment, dan edukasi-sosialisasi melalui penyempurnaan manajemen dan penambahan jejaring laboratorium.

Ketua DPRD Mingrum Gumay mengatakan pansus merekomendasikan sejumlah administrasi dan pelaksanaan penanganan covid-19 agar sesuai aturan dan mekanisme Pergub Nomor 45 Tahun 2020. DPRD dan eksekutif sama-sama bertanggungjawab agar penanganan wabah corona tepat sasaran.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar