DPRD Metro Sahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

METRO (26/1/2021) – DPRD Metro mengesahkan Wahdi Sirajuddin dan Qomaru Zaman sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Metro terpilih dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Metro, Selasa 26 Januari 2021.

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Achmad Pairin, Wahdi Sirajuddin, Qomaru Zaman, ketua DPRD, anggota DPRD, dan Forkopimda. DPRD Metro mengumumkan pasangan Wahdi Sirajuddin, Qomaru Zaman sebagai calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Pengesahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Metro nomor 16/HK.03.1-KPT/1872/KPU/I/2021 tentang penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam pemilihan kepala daerah 2020.

Setelah diumumkan melalui rapat paripurna, DPRD Metro akan mengusulkan pelantikan pasangan Wahdi Sirajuddin dan Qomaru Zaman ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Lampung. Sementara delapan kepala daerah termasuk Metro memasuki akhir masa jabatan (AMJ) pada 17 Februari 2021.

Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution mengapresiasi pemilihan kepala daerah berjalan lancar, aman, dan mematuhi protokol kesehatan.

MARTIN RPD

0 comments:

Posting Komentar