Anggota DPRD Pesisir Barat, Agus Cik, Senin, 11 Januari 2021, mengatakan, bahwa Program Jambanisasi di Pekon Way Napal pembangunannya asal jadi. Mulai dari pengerjaan tidak rapih, tidak ada atap dan lainnya.
Kasus tersebut juga sudah dilaporkan oleh kaur ke Kejaksaan Negeri. Pihaknya berharap agar kejaksaan bisa mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Sebab, jamban tersebut merupakan program yang diperuntukkan untuk warganya namun dikerjakan secara asal-asalan.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar