Lampung Ogah Dicap BPK Tak Efektif Tangani Covid-19

BANDARLAMPUNG (19/1/2021) - Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Sekda dan Kadis Kesehatan, tidak menerima dicap Badan Pengawas Keuangan tidak efektif menangani covid-19.

Dengan suara tinggi, usai mengikuti rapat koordinasi penanganan dan pelaksanaan vaksin Covid-19 di Gedung Pusiban Bandarlampung, Selasa, 19 Januari 2021, Kepala Dinas Kesehatan dr. Reihana bahkan menyebut BPK sebagai penganggu, karena di saat mereka sibuk mengurusi pandemi, petugas terus menanyai mereka.

Sekda Pemprov Lampung Fahrizal Darmanto mengatakan BPK menyebut Pemerntah Provinsi tidak efektif menangani covid-19 pada pemeriksaan bulan September. 

Fahrizal mengatakan mengakui Pemerintah Provinsi Lampung belum berpengalaman menangani pandemi. Petugas dan warga juga umumnya panik. Ia mencontohkan sejumlah petugas Satpol meminta mundur saat menangani pemakaman jenazah covid-19 dalam kasus-kasus pertama.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar