Lampung Selatan Bantu Warga Meninggal dan Isolasi Covid-19

KALIANDA (25/1/2021) – DPRD Lampung Selatan menyetujui Dinas Sosial kabupaten setempat terus memberikan bantuan kepada penderita covid-19, berupa Rp5 juta untuk kematian dan Rp10 ribu per hari bagi warga yang isolasi.

Usai rapat dengan Komisi 4 DPRD Lampung Selatan, Kepala Dinas Sosial Dul Kahar mengatakan seluruh bantuan memerlukan persyaratan administrasi, mulai dari legalitas kependudukan dan pernyataan warga meninggal atau isolasi karena covid-19.

Hingga Januari 2020, Lampung Selatan menyediakan kuota 40 untuk santunan kematian, meski yang mencairkannya baru 2 orang. Sedangkan dana Rp10 ribu per hari, warga memperoleh maksimal 15 hari.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan Benny Raharjo memahami keterbatasan anggaran untuk membantu penderita covid-19, terutama untuk mencegah agar pandemi corona tersebut tidak meluas lagi di kabupaten itu.

GELLY S

0 comments:

Posting Komentar