Ormas Bidik Bentuk Pengurus DPC Se Lampung

BANDARJAYA  (12/01/2021) - Lembaga Swadaya LSM BIDIK Lampung akan membentuk DPC se Provinsi Lampung. Mereka siap bersinergi dengan pemerintah daerah.

Ketua Ormas DPD BIDIK Lampung, Dodi Ariyadi, di Bandarjaya, Selasa, 12 Januari 2021, mengatakan, DPD BIDIK Lampung yang dibentuk tanggal 21 Juli 2020, akan membentuk kepengurusan DPC kabupaten/ kota se Provinsi Lampung. Tujuannya adalah untuk membantu kegiatan pemerintah maupun swasta dalam pengembangan pembangunan di Provinsi Lampung.

Penasehat, M. Firdaus, mengajak lapisan masyarakat Lampung untuk bisa bergabung dengan ormas Bidik, guna bersinergi membangun Lampung kedepan dan menyatukan Lampung dari berbagai etnis. Sementara Devisi hukum Bidik Zaenuddin, minta anggota Bidik bertindak sesuai norma hukum yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran hukum. 

ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar