Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hadanuddi, Kamis 7 Januari 2020, mengungkap kasus pencurian tas dalam mobil parkir dengan tersangka HB, pemuda Kupangteba, Telukbetung Utara. Pencurian dengan modus sama-sama parkir kendaraan.
Pelaku berkendara sepeda motor Mio tanpa nomor polisi dan korban seorang wanita memarkir mobil di depan warung sembako Fitri di Jalan Pagaralam, Segalamider. Tersangka mengamati mobil tidak terkunci saat pemilik sedang belanja. Ia bergegas membuka pintu kanan depan dan menarik tas tangan merek Bottega Veneta berisi dua handphone Oppo dan Redmi.
Pencuri tidak menyadari aksinya dipergoki warga. Dia coba tancap gas begitu diteriaki maling. Teriakan ini mengundang sejumlah pengendara melakukan pengejaran. Tersangka gugup hingga terjatuh. Dia ditangkap warga dengan barang curian dan motor Mio.
HB mengaku keluar rumah memang mencari sasaran pencurian. Ia kebetulan berkendara searah dengan mobil parkir tanpa dikunci. Handphone curian bisa dijual buat makan sehari-hari.
MAULANA IBRAHIM
0 comments:
Posting Komentar