Polresta Bandarlampung Razia Narkoba dan Miras Dalam Tahanan

BANDARLAMPUNG (22/1/2021) – Polresta Bandarlampung melakukan razia dalam sel tahanan, Jumat, 22 Januari 2021. Razia meliputi narkoba dan miras.

Razia dilakukan menyusul sebelumnya ada penyelundupan barang terlarang. Dalam  Pemeriksaan ini Petugas Polresta Bandarlampung mengingatkan para tahanan untuk tidak melakukan penyelundupan barang terlarang seperti narkoba, minuman keras serta ponsel genggam.

Kabag Humas Polresta Bandarlampung Kompol Titin Maezunah mengatakan, sejauh ini petugas jaga tahanan ada yang lalai dalam tugasnya. Terkait penyelundupan sabu dalam tahanan masih ditangani Petugas Ditresnarkoba Serta Bid Propam Polda Lampung.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar