Pria Lampung Tengah Cabuli Anak dari SD hingga SMA

BUMI RATU NUBAN (21/1/2020) - Petugas Polsek Gunung Sugih menangkap seorang pria berusia 44 tahun, dengan sangkaan mencabuli puteri tirinya selama 9 tahun, sejak anak tersebut masih sekolah SD hingga kini kelas II SMA.

Mar, warga Kampung Telung Kakan, Bumi Ratu Nubang, Lampung Tengah, menyebut melakukannya rutin setiap bulan, saat isterinya sudah tidur pada malam hari atau sedang berjualan di pasar pada siang hari.

Pria berusia 44 tahun itu mengaku sering bernafsu karena menonton video porno lewat ponselnya. Ia ketagihan karena sang anak ketakutan bercerita kepada ibunya atau melapor kepada keluarga.

Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu, Kamis 21 Januari 2021, mengatakan Mar ditangkap Rabu 20 Januari atas laporan bibi sang anak. 

CHÈPIEN RAYDINESYA

0 comments:

Posting Komentar