Pria Tua di Lampung Selatan Cabuli Remaja dan Merekamnya

JATIAGUNG (26/1/2021) – Seorang pria tua di Desa Karangsari, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan mencabuli remaja dan merekamnya. Tidak sampai disitu, dia juga menyebarkan video tersebut kepada masyarakat desa.

Akibat perbuatannya itu, unit reskrim Polsek Jatiagung meringkusnya. Tersangka adalah Ansori, 55 tahun. Kakek tersebut melalakukan pencabulan sejak 2018 hingga sekarang. Kakek tersebut mengiming-iming korban uang Rp.500 ribu agar mau melayaninya.

Kapolsek Jatiagung, Iptu A. Mayer Siregar, Selasa, 26 Januari 2021,  mengatakan, palaku menghubungi korban yang masih tetangganya untuk datang ke rumah, lalu mengancam korban agar mau disetubuhi dan merakam perbuatannya. Polisi menjerat tersangka dengan dua undang-undang sekaligus, yakni UU perlindungan anak dan UU TE

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar