Pringsewu Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak

SUKOHARJO (18/1/2021) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu gencar memerangi kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak. Salah satunya melalui kegiatan positif agar anak berpikiran maju dan kreatif.

Kampanye stop kekerasan dan pelecehan seksual anak tergelar di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. Kegiatan ini dilatarbelakangi tingginya angka kekerasan anak mencapai 57 kasus sepanjang tahun 2020. Jumlah kasus terbanyak di Kecakatan Sukoharjo dan Pagelaran.

Sekretaris LPA Pringsewu Siwi Lestari menyebut banyak sekali kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak dalam bentuk kekerasan fisik, persetubuhan, KDRT, trafficking, penelantaran, dan pemukulan anak oleh orangtua. Kasus demikian segera distop mengingatnya berdampak buruk terhadap anak.

LPA bekerja ekstra keras menangani anak korban kekerasan dengan melibatkan psikolog hingga pendampingan dan pengobatan. Anak-anak biasanya menanggung dampak fisik maupun psikis berkepanjangan. Pendampingan mulai penjangkauan, konseling, kepolisian dan ranah hukum.

Masyarakat sewajarnya memperlakukan anak-anak dengan penuh kaying saying. Mereka sejauh mungkin dicegah dari perlakuan kasar. Orangtua wajib memelihara, melindungi, dan menjaga generasi penerus.

DWI WAHYUDI

0 comments:

Posting Komentar