Remaja Lampung Timur Tertangkap Curi Motor Lima Kali

BANDARLAMPUNG (22/1/2021) – Polresta Bandarlampung menangkap anggota kawanan pencuri sepeda motor melalui pengejaran sampai Tanjungbintang, Lampung Selatan, Jumat 22 Januari 2021. Pelaku ternyata remaja usia 17 tahun asal Lampung Timur dengan rekor pencurian lima kendaraan.

AS dan JN, kawanan pencuri kendaraan asal Desa Gunungsugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, dikejar Team Tekab dan Unit Ranmor Polresta Bandarlampung setelah menggasak sepeda motor Beat di sebuah masjid Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Senin petang 18 Januari 2021.

AS diamankan bersama kendaraan curian, namun rekannya JN kabur. Remaja ini mengakui baru mencuri motor Beat dengan dali hendak dipakai sendiri. Namun, pelaku keceplosan telah mencuri kendaraan lima kali masing-masing tiga di Tanjungbintang, Lampung Selatan, dan dua di Bandarlampung.

Pencurian motor Beat merupakan rekor pencurian kelima dengan modus perusakan kontak menggunakan kunci Y. Alat pencurian tersebut diakui milik rekannya, JN. Kawanan ini mengincar kendaraan parkir di masjid saat pemilik baru sholat magrib pukul 18.45 WIB.

Kanit lV Ranmor Polresta Bandarlampung Iptu Edi Suhendra mengungkap kecenderungan komplotan pencuri motor asal Lampung Timur bergerombol atau beramai-ramai empat sampai enam orang. Pelaku berboncengan dan menyebar ke sejumlah kawasan di Bandarlampung.

Kawanan ini mengincar sepeda motor parkir lengah pengawasan atau minim pengamanan di kompleks perumahan maupun pusat keramaian. Salah satu anggota komplotan, AS, tertangkap setelah petugas cekatan mengejar sampai Tanjungbintang. Pelaku saat itu membawa kabur motor Beat pulang ke Lampung Timur.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar