Santunan Korban Sriwijaya di Lampung Tunggu DVI Polri Keluar

BANDARLAMPUNG (11/1/2021) –  Keluarga penumpang yang terdaftar dalam penerbangan Sriwijaya Air SJ182, yang jatuh di Kepulauan Seribu, tidak serta merta memperoleh santuan.

Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth Panjaitan, Senin 11 Januari 2021, mengatakan pihaknya hanya memberi santunan kepada keluarga korban yang ditemukan jasadnya dan memperoleh hasil identifikasi dari Polri.

Jika jasad tidak ditemukan, demikian Kepala Jasa Raharja Lampung itu, pemberian santunan berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat.

Soal jumlah warga Lampung yang terkena musibah dalam pesawat Sriwijaya Air SJ182, Margareth mengatakan hanya 3 orang. Kapten kapal tidak berdomisili di Lampung, namun orang tuanya bermukim di provinsi ini.

MAULANA IBRAHIM 

0 comments:

Posting Komentar