Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, Senin 25 Januari 2021, mendorong Satgas Covid-19 sosialisasi pencegahan corona langsung ke masyarakat dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Apalagi Lampung Selatan masuk zona merah dan kasus terkonfirmasi positif terus bertambah.
Dewan juga mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan hindari kerumunan. Kesadaran amsyarakat dinilai masih kurang.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mendukung perda tentang larangan kegiatan bersifat keramaian dan pengumpulan massa. Kepolisian sedapat mungkin mencegah lebih awal. Jika masyarakat membandel, kepolisian bersama polisi pamong praja siap melakukan penegakan perda.
Polres Lampung Selatan sejak tahun 2021 tidak mengeluarkian izin keramaian sesuai maklumat Kapolri. Sejumlah kasus menunjukkan indikasi pelanggaran tempat usaha atau lokasi wisata. Kondisi ini perlu diantisipasi sejak awal atau diambil tindakan tegas jika pengelola tidak menggubris aturan dalam perda.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar