Satpol PP dan Damkar Lampung Selatan Kekurangan Personel

KALIANDA (12/1/2021) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran Lampung Selatan kekurangan personel setelah masing-masing terbentuk menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) mulai Januari 2021. Khusus Satpol PP membutuhkan rekrutmen sekitar 200 orang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan semula menjadi satu nomenklatur. Lembaga ini dipisah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 43 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Lampung Selatan.

Pembentukan OPD otomatis memisahkan personel Satpol PP dan Damkar. Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Heri Bastian mengungkap jumlah personel sebelum pemakaran 533 orang termasuk 32 dari Damkar. Jumlah ini terdiri 97 PNS dan 436 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS).

Satpol PP merasakan jumlah personel belum ideal. Tiap kecamatan sekarang rata-rata hanya ada lima orang. Idealnya 10 hingga 15 personel sesuai dengan cakupan wilayah dan kebutuhan organisasi. Karena itu Heri Bastian mengusulkan penambahan sekitar 200 personel. Usulan rekrutmen tenaga baru tertunda karena rasionalisasi anggaran akibat pandemi covid-19.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar