Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BKDD Mesuji Yopi, beserta aparaturnya dan seluruh CPNS formasi 2019. Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Sekdakab Mesuji Syamsudin, dia menegaskan bahwa kalau menjadi PNS harus siap diatur, mulai dari jam kerja sampai gaji, semua mengikuti peraturan.
Dia mencontohkan, jika masuk kerja jam 8, maka pada jam tersebut juga harus ada di kantor. Begitu juga jam pulangnya sudah diatur. Dia meminta kepada para aparatur Negara yang baru untuk memahami tugas pokok dan fungsinya agar menjadi ASN yang baik.
SUPRIYONO
0 comments:
Posting Komentar