Terlapor Pelecehan Seksual Dipanggil Dinkes Tanggamus

KOTAAGUNG (13/1/2021) – Dinas Kesehatan Tanggamus membuat surat panggilan kepada MZ, terlapor dugaan pelecehan seksual perawat Puskesmas Siring Betik, Kecamatan Wonosobo. Pemanggilan ini dengan maksud dimintai klarifikasi kebenaran kasus tersebut.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tanggamus Taman Prasi, Rabu 13 Januari 2021, mengetahui dugaan pelecehan seksual dengan pelaku MZ terhadap RS dari pemberitaan media massa. Keduanya sama-sama bekerja di Puskesmas Siring Betik. M Z merupakan PNS dengan jabatan Kasubag Tata Usaha dan RS sebagai perawat.

Dinas Kesehatan memanggil MZ guna mengetahui kebenaran kabar pelecehan seksual. Jika kondisi menghendaki, kepala puskesmas maupun pelapor juga bisa dipanggil.

Jika MZ memang melakukan pelecehan seksual sebagaimana laporan RS, pelaku diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Pelanggar aturan bakal terkena mekanisme pembinaan Inspektorat atau BKD Tanggamus.

RS, perawat Puskesmas Siring Betik Wonosobo, mengadukan kasus pelecehan seksual dengan terduga pelaku atasan sendiri, oknum kasubag TU berinisial MZ, 53 tahun. Pengaduan diterima Polres Tanggamus, Sabtu 9 Januari 2021.

MZ terduga melakukan pelecehan seksual verbal dan nonverbal  saat RS bertugas petang bersama dua perawat lain, Kamis 7 Januari 2021 pukul 17.30 WIB.Terlapor mula-mula bertanya terkait kehamilan dan menyusui anak ketika korban dipanggil ke ruang kerja MZ untuk menginput data. 

Begitu RS menjawab anaknya minum susu sambung, MZ menyahut dengan kata-kata menjurus  pelecehan sambil mengusap-usap perut korban. Pelaku mencium tangan RS dua kali. MZ bahkan merangkul sambil tangannya menggerayang ke dalam jilbab dan memuji rambut panjang korban. 

HARDI

0 comments:

Posting Komentar