Tulangbawang Barat Soroti 5 Klaster Penyebaran Corona

TULANGBAWANG TENGAH (26/1/2021) – Satgas Penanganan Covid-19 Tulangbawang Barat berusaha mengangkat status zona oranye menjadi zona kuning. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi terkait penyebaran virus corona melalui lima klaster.

Tulangbawang Barat masuk zona oranye covid-19 bersama lima daerah yaitu Waykanan, Pesisir barat, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Mesuji. Zona oranye berarti risiko penyebaran virus corona masuk kategori sedang.

Satgas menggelar rapat koordinasi (rakor) teknis penanggulangan pandemi covid-19, Selasa 26 januari 2021. Rakor menyertakan Polres, Dinas Pariwisata, Diskoperindag, Pol PP, dan forkopimca. Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman menjelaskan pembahasan teknis pengawasan lima klaster penyebaran covid-19 yaitu hajatan, pariwisata, café, pasar, perkantoran, dan rumah makan.

Rakor ini mempertegas sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Camat selaku penanggung jawab klaster hajatan bakal melibatkan linmas agar sesuai anjuran pemerintah. Pelanggar protokol kesehatan layak dijatuhi sanksi sesuai regulasi.

Satgas kabupaten juga mengawasi klaster pariwisata, café, rumah makan, tempat ibadah, dan pasar. Pengawasan hingga sanksi pelanggar protokol kesehatan juga dibahas berdasarkan yuridis, teknis, dan etis.

FATHUL MAGHORIBI EFFENDI

0 comments:

Posting Komentar