Wali Kota Bandarlampung Curhat Nasib Istrinya di Rakor Covid

BANDARLAMPUNG (19/1/2021) - Walikota Bandarlampung Herman HN, mengumbar keluhan soal istrinya, Eva Dwiana yang kemenangannya dibatalkan Bawaslu dan KPU. Dia menegaskan tidak melakukan politisasi dana bansos covid-19.

Keluhan itu disampaikan Herman saat Rapat Koordinasi Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Gedung Pusiban, Selasa, 19 Januari 2021. Herman mengaku tidak pernah melanggar undang-undang yang berlaku. Bahkan, selalu menaati undang-undang.

Dia merasa ada pihak yang sengaja menjatuhkan pencalonan istrinya. Istrinya tidak ada salah, tapi dipolitikin. Menurut dia, pembagian bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat tidak pernah mencantumkan nama Eva Dwiana sebagai calon walikota. 

Namun, keluhan Herman itu tidak ditanggapi Gubernur Lampung Arinal Djuanidi. Arinal dalam pemaparannya meminta semua kepala daerah untuk lebih serius lagi dalam upaya mencegah penyebaran virus covid serta menyukseskan program vaksinasi.

JUARSAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar