Warga Sebalang Lampung Selatan Protes Amdal PT Tanjung Selaki

BANDARLAMPUNG (12/1/2021) – Sejumlah warga Pantai Sebalang, Lampung Selatan dan pemilik lahan tidak terima terhadap penimbunan di pinggir pantai dan keluarnya izin Amdal PT. Tanjung Selaki. Masyarakat sangat dirugikan karena tidak bisa lagi melihat laut.

Masyakat pantai Sebalang dan pemilik lahan yang merasa dirugikan dengan adanya penimbunan yang diduga dilakukan pihak PT. Tanjung Selaki ini kemudian mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Selasa, 12 Januari 2021.

Salah satu perwakilan warga, Yeti, mengatakan, kedatangannya bersama masyarkat ke dinas lingkungan hidup untuk menanyakan keabsahan izin Ambal PT. Tanjung Selaki yang di keluarkan oleh dinas lingkungan hidup tertanggal 11 Januari 2019.

Masyarakat sangat dirugikan dengan adanya penimbunan tersebut, karena tidak bisa menggunakan pantai, melihat laut, nelayan sulit untuk mencari ikan dan lainnya.

Heri Munzali, Kabid Amdal Provinsi Lampung, mengatakan, proses terbitnya Amdal sesuai prosedur. Terkait tuntutan warga, pihaknya akan melakukan rapat dengan pimpinan.

JUARSAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar