400 Warga Pringsewu Ultimatum Tambang Pasir 3 Hari

PRINGSEWU (23/2/2021) – Wakil warga tiga kecamatan di Pringsewu – Banyumas, Pagelaran, dan Sukoharjo – memberi waktu 3 hari untuk penambang pasir yang merusak jalan raya di sana atau mereka akan unjuk rasa dan menghadang truk lagi.

Setidaknya 400 warga wakil desa dari 3 kecamatan menghadang truk PT Pringsewu Jaya Abadi, malam Selasa, 22 Februari 2021. Mereka jengkel melihat angkutan perusahaan tersebut merusak jalan poros di sana tanpa tanggung jawab sedikit pun.

Penghadangan truk dimulai pukul 21.30 dan baru berakhir menjelang Selasa Dinihari. Hadir di sana Makmun, yang mengaku wakil PT PJA, Ketua DPRD Pringsewu,  Kapolsek Iptu Irawan, Koramil, aparat desa, dan Sugianto, korlap 400-an warga tiga kecamatan.

Korlap Sugianto mengatakan warga sudah sering kali protes atas rusaknya jalan di Pagelaran Utara, Banyumas, dan Sukoharjo, karena dilewati truk PT PJA yang melebihi kapasitas. Ia meminta perusahaan memperbaikinya, merawatnya, dan menyesuaikan angkutan dengan kelas jalan 2A.

ZAINAL ARIPIN

0 comments:

Posting Komentar