Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Mesuji menyergap begal tersebut di Fajar Indah, Panta Jaya. Sebelum terbekuk, penjahat tergolong sadis dan beringas ini sempat melawan petugas, dengan senjata api dan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Iptu Riki Nopariansyah, Sabtu, 13 Februari 2021, mengatakan begal berinisial Ha berdomisili di Tugu Roda, Tanjungraya, Mesuji. Selain di Lampung, pria berusia 31 tahun itu juga beraksi di OKI, Sumatera Selatan.
SULISTIONO
0 comments:
Posting Komentar