BNN Lampung Tembak 3 Pembawa 2 Kwintal Ganja

BANDARLAMPUNG (10/2/2021)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung menangkap tiga pembawa ganja seberat 248 Kg. ketiganya juga ditembak kakinya karena mencoba melawan.

Tiga pelaku ditangkap di Jalan Airan Raya, Way Huwi, Lampung selatan, Sabtu, 6 Februari 2021. Rencana ganja itu hendak di bawa kejakarta. Ketiga pelaku adalah berinisial As, 28 tahun, warga Metro, Hab, 20 tahun dan HR 26 tahun warga Bandarlampung. 

Ketiganya merupakan jaringan Aceh-lampung. Dari ketiganya, satu diantaranya merupakan tahanan Lapas Rajabasa, sebagai pengendali barang haram tersebut. Dia adalah napi narkoba sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara. Kepala BNN Lampung, Brigjen pol Jefriedi, Rabu, 10 Februari, mengatakan,  saat melakukan penangkapan tersangka sempat melawan dan di tembak kaki ketiganya. BNN pun berhasil menyita barang haram itu sebanyak 248 KG, 5 unit Handphone serta mobil Grandmax untuk mengakut ganja tersebut.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar