Hadir dalam rapat tersebut Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, Kepala BNPP, KNKT, LPPNPI, dan Dirut Maskapai Sriwijaya Air.
Kejanggalan dimulai dari mundurnya 2 direksi di perusahaan tersebut karena Sriwijaya Air SJ-182 tetap diperbolehkan tayang, terdapatnya 2 penumpang gelap, dan kelayakan pesawat diizinkan terus operasional.
Tamanuri, anggota DPR dari Dapil Lampung, melihat 3 faktor umum penyebab pesawat jatuh tidak menjadi latar belakang, seperti cuaca, mesin, dan manusia. Ia mencurigai usia pesawat yang sudah berusia 25 tahun, padahal seharusnya, yang layak terbang hanya 15 tahun.
Sriwijaya Air SJY 182 Rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu 9 Januari pukul 14.40 WIB. Total penumpang 50, yang terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi. Belum termasuk 12 orang lain, 6 kru aktif dan 6 kru ekstra.
ASRORI
0 comments:
Posting Komentar