DPRD Lampung Selatan Soroti Kontaminasi Udara Semen Padang

KATIBUNG (5/2/2021) - Komisi III DPRD Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Semen Padang yang berada di Kecamatan Katibung, Kamis 4 Februari 2021. Dalam kesempatan itu, wakil rakyat meminta perusahaan melakukan pembenahan terhadap limbah produksi semen yang mencemari udara.

Kunjungan kerja dilakukan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamsel. Komisi III DPRD Lamsel melihat langsung tempat penyimpanan Limbah B3 PT Semen Padang. Edi Waluyo, Anggota Komisi III DPRD Lamsel memberikan catatan pada limbah bekas semen yang terdapat di pabrik tersebut , agar bisa memperhatikan buangan sisa semen yang terlihat tersebar di area pabrik dan sekitar gedung.

DPRD berharap PT Semen Padang bisa lebih baik lagi dalam mengelola limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar, karena melihat limbah sisa semen yang tercecer begitu banyak ia khawatir dapat mengganggu masyarakat sekitar pabrik.

Khotimbadaria, Kabid Pengendalian Pencemarann dan Perusakan  Lingkungan DLH Lamsel mengungkapkan bahwa tiap enam bulan sekali pabrik tersebut memberikan uji sampel lab ke DLH , tetapi pada enam Bulan ini belum. Pihaknya akan memberikan sanski kepada perusahaan jika melanggar aturan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar