Dugaan Pelecehan Seks, Oknum Guru SMK Tanggamus Dipecat

KOTAAGUNG (15/2/2021) – Seorang oknum guru honorer SMK Negeri 1 Kotaagung Barat, Tanggamus, dipecat pada 11 Februari 2021. Pemecatan atas tuntutan wali murid karena dugaan pelecehan seksual terhadap empat siswi.

Oknum guru berinisial ER memberikan pelatihan fisik kepada empat siswi sebagai persiapan pendaftaran Kowad. Materi latihan antara lain kayang dan cium lutut pada 29 Januari lalu. Pelatihan mengundang protes wali murid. Guru tersebut dianggap melakukan pelecehan seksual.

Wakil Kepala SMKN 1 Kotaagung Barat Handoko, Selasa 16 Februari 2021, mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual dibahas dalam rapat komite. Oknum guru tidak diperkenankan mengajar alias dikeluarkan dari sekolah pada 11 Februari.

Anjar Setyorini sebagai guru BK SMKN 1 Kotaagung Barat membenarkan pemecatan oknum guru honorer ER sesuai tuntutan wali murid melalui rapat komite. Sekolah telah meminta klarifikasi pelatihan fisik terhadap empat siswi maupun guru bersangkutan. Pelatihan tanpa izin sekolah. Guru honorer tersebut juga tidak punya kapasitas melatih fisik.

HARDI

0 comments:

Posting Komentar