Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan Rombak AKD

KALIANDA (8/2/2021) - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) merombak Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPRD Lampung Selatan. Roling dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.

Struktur AKD baru Fraksi PAN ini berlaku efektif, Senin, 8 Februari 2021 dan dibacakan saat rapat paripurna. Baiquni Aka Sanjaya, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan, mengungkapkan hal tersebut sesuai kebijakan DPD dan evaluasi kinerja yang ada di DPRD Lamsel.

Baiquni berharap agar dengan AKD yang baru tersebut , kinerja Fraksi PAN di DPRD dapat lebih maksimal. Perombakan juga sesuai dengan potensi yang dimiliki para anggota fraksi. Namun, pihaknya juga berjanji terus melakukan evaluasi berkala demi tercapainya kinerja fraksi yang maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat Lamsel.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar