Inspektorat Tanggamus Panggil Kepala Pekon Telat Bayar BLT

KOTAAGUNG (1/2/2021) – Inspektorat Tanggamus memanggil Pj Kepala Pekon yang molor dalam mencairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2020. Pelanggaran itu akan diberikan sanksi tegas.

Pekon yang telat mencairkan BLT-DD adalah Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo Tanggamus. Menurut Gustam, Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Senin, 1 Februari 2021, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan dan juga sudah memanggil PJ Kepala Pekon Dadirejo untuk dimintai keterangan.

Pihaknya menukan belum disalurkannya dana desa tersebut untuk 80 kepala keluarga. Untuk penyelesaian masalah tersebut inspektorat melalui camat Wonosobo membuat surat pernyataan kesanggupan PJ Kakon Dadirejo untuk segera membagikan uang BLT-DD kepada 80 KPM. Walaupun nantinya PJ kakon dadirejo sudah membagikan kepada semua kpm, namun pihaknya akan memberikan sanksi tegas. 

HARDI

0 comments:

Posting Komentar