Jalan Poros Candipuro Lampung Selatan Layak Dicontoh

CANDIPURO (4/2/2021) – Komisi III DPRD Lampung Selatan mengapresiasi peningkatan jalan poros Rawa Selapan-Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro. Perbaikan jalan bernilai lebih setengah miliar sudah sesuai spesifikasi dan layak menjadi contoh pembangunan ruas jalan lainnya.

Rombongan wakil rakyat meninjau peningkatan jalan Rawa Selapan-Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro, usai pengecekan kerusakan jalan poros Pasar Patok, Waypanji. Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Farizal Purna, menilai perbaikan jalan sangat baik dan sesuai spesifikasi.

Deden Ridwansyah selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan menjelaskan proyek peningkatan jalan ruas Rawa Selapan-Pulau Bambu sepanjang 1.967 meter. Pembangunan jalan ini menggunakan anggaran Rp677 juta.

Proyek peningkatan jalan Rawa Selapan-Pulau Bambu sesuai harapan masyarakat. Jalur ini makin berkembang seiring peningkatan ekonomi maupun akses pertanian dan perkebunan. Dinas PUPR mendukung pernyataan DPRD untuk menjadikan model peningkatan jalan ini sebagai percontohan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar