Jaringan Listrik Pekon Umbar Tanggamus Tidak Standar

BANDARLAMPUNG (17/2/2021) – Jaringan listrik swadaya di Dusun Bahima, Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus, tidak memenuhi standar PLN. Meski begitu, PLN tidak bisa melakukan operasi penertiban karena warga tidak mencuri listrik.

Warga Dusun Bahima, Pekon Umbar, dan sekitarnya memasang listrik secara swadaya dengan biaya Rp3,5 juta per KWH meter. Jaringan listrik ini menggunakan kabel ukuran kecil dan tiang bambu atau kayu ala kadarnya. Kondisi ini rawan menimbulkan korsleting hingga kebakaran.

Manajer PLN UP3 Tanjungkarang Zamzami, Rabu 17 Februari 2021, menanggapi maraknya pemasangan jaringan listrik swadaya di Dusun Bahima. PLN tidak tahu-menahu proses pemasangan hingga listrik tiba-tiba sudah tersambung ke rumah warga. Jaringan listrik tersebut jelas tidak memenuhi standar PLN.

Meski begitu, PLN tidak bisa melakukan operasi penertiban aliran listrik (OPAL) hasil swadaya karena warga Dusun Bahima tidak mencuri listrik. PLN merencanakan pemasangan jaringan sesuai standar pada semester dua tahun ini. Program listrik tersebut mestinya dimulai tahun 2020.

PLN UP3 Tanjungkarang berusaha mewujudkan harapan warga Dusun Bahima, Pekon Umbar dan sekitarnya, untuk menikmati listrik secara resmi.

JUHARSA ISKANDAR


0 comments:

Posting Komentar