Kapal Obor Resahkan Nelayan Tradisional Lampung Timur

LABUHAN MARINGGAI (13/2/2021) – Nelayan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, resah atas kehadiran kapal obor dari luar provinsi, seperti dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, yang jumlahnya terus meningkat di atas angka 200 unit per tahun.

Ahmad Aripin, seorang nelayan Labuhan Maringgai, mengatakan pendapatan nelayan Lampung Timur berkurang karena kapal obor meraup ikan dari tengah ke pinggir. Sudah kalah peralatan, rata-rata warga lokal mengandalkan bagan, tidak bergerak seperti pendatang luar provinsi.

Celakanya,  Ketua DPC HNSI Lampung Timur Ahmad Alpian dan Pengawas Kelautan Lampung Zainal Karamon mengatakan kapal obor yang berasal dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah itu tidak memiliki izin tangkap di Lampung.

Menurut Zainal, kalaupun pihaknya merekomendasi kapal obor singgah di Pelabuhan di Lampung karena kewajiban Pemerintah melindungi nelayan mana pun saat keadaan darurat, seperti cuaca atau musibah yang lain.

NAHODA

0 comments:

Posting Komentar