KDRT dan Pencabulan di Lampung Selatan Masih Marak

KALIANDA (15/2/2021) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencabulan mendominasi laporan ke Polres Lampung Selatan sampai 15 Februari 2021. Kekerasan terhadap anak dan perempuan dipicu oleh faktor teknologi handphone hingga ekonomi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan Aipda Ekey Amaliasari menjelaskan penanganan 10 laporan tindak kekerasan perempuan dan anak selama dua bulan terakhir. Kasus KDRT ada 3, pencabulan 2, persetubuhan 2,  penganiayaan perempuan dan melarikan anak.

Unit PPA mencermati pemicu kekerasan perempuan dan anak mulai faktor eknologi terutama handphone, pendidikan, dan masalah ekonomi. Aipda Ekey Amaliasari mengimbau masyarakat dan orangtua aktif mencegah kekerasan dengan cara menanamkan nilai-nilai agama sejak dini, mempertebal pendidikan keluarga, dan meningkatkan pengawasan anak-anak terhadap pengaruh teknologi.

Masyarakat juga perlu memahami berbagai jenis kekerasan bersifat fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi hingga trafficking. Tiap jenis dan tingkat kekerasan membutuhkan berbagai penanganan kesehatan, bantuan dan penegakan hukum, rehabilitasi sosial, pendampingan tokoh agama hingga pemulangan ke orangtua.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar