Keluarga Doran Manik di Lampung Minta Keadilan Hukum

BANDARLAMPUNG (27/2/2021) – Jenazah Doran Markus Manik, korban penembakan di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat, dimakamkan di TPU Sepangjaya, Labuhanratu, Bandarlampung, Sabtu 27 Februari 2021. Keluarga besar menyesalkan insiden penembakan dan menuntut keadilan hukum.

Suasana duka mengiringi kedatangan jenazah hingga peristirahatan terakhir Doran Markus Manik. Jenazah tiba di rumah orangtuanya, Jalan Sultan Haji Kota Sepang, Bandarlampung, Jumat pagi 26 Februari, namun baru dimakamkan Sabtu karena menunggu keluarga besar berkumpul.

Doran Markus Manik, 39 tahun, bersama tiga orang lainnya menjadi korban penembakan oknum polisi mabuk Bripka CS di Kafe RM Cengkareng. Insiden 25 Februari lalu juga menewaskan pelayan Feri Saut Simanjuntak dan seorang anggota TNI Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat. 

Sementara manajer kafe, Hutapea, selamat dengan kondisi luka tembak. Penembakan diduga akibat perselisihan. Oknum polisi Bripka CS enggan membayar tagihan minuman sebesar Rp3,3 juta. 

Edikson M Malau, perwakilan keluarga besar, menyesalkan insiden penembakan hingga menewaskan Doran Markus Manik. Keluarga menuntut proses hukum seadil-adilnya dan percaya penuh kepada aparat kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar