Menurut Tondi, Remaking dan Refocusing anggaran ini sangat berdampak pada infrastruktur kota Metro. Refocusing ini dimintai lebih kurang sekitar delapan persen atau sekira Rp.37 miliar, karena keputusan itu tertuang di Peraturan Walikota. Tetapi segala keputusan ada di tim anggaran.
DPRD lanjut Tindi, memberikan kesempatan kepada pemkot Metro dan jajarannya untuk memilih mana yang perlu atau prioritas dan mana yang kegiatan yang bisa ditunda.
MARTIN
0 comments:
Posting Komentar