KPK Tahan Bupati Muara Enim Juharsah

JAKARTA (15/2/2021) – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Muara Enim Juarsah, dengan dugaan terlibat suap proyek jalan di Dinas PUPR kabupaten setempat pada Tahun Anggaran 2019. Ia langsung masuk sel, Senin 15 Februari 2021.

Juarsah ditangkap dengan latar belakang Operasi Tangan Tangan KPK atas Bupati Muara Enim periode 2018-2019--Ahmad Yani--pada 3 September 2018. 

Saat itu Juarsah masih menjabat wakil bupati dan tidak ikut dalam 5 petinggi Muara Enim yang ditangkap:  Ahmad Yani, Ketua DPRD Aries HB, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR Elfin MZ Muhtar, pemborong Robi Okta Fahlefi selaku swasta, dan Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 15 Februari 2021, mengatakan Bupati Muara Enim langsung ditahan di RTN Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1.

DENI HARDIMANSYAH

0 comments:

Posting Komentar