Lampung Tengah: Pengecer Nakal Selewengkan Pupuk Subsidi

WAYPENGUBUAN (20/2/2021) – Pengecer nakal diduga menyelewengkan pupuk bersubsidi jatah Kampung Banjaratu, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah. Pupuk dijual ke kampung lain sehingga petani setempat menjerit setiap musim tanam.

Kios Budi Tani, pengecer pupuk bersubsidi milik Boiman, warga Kampung Banjaratu, diduga menjual dua ton pupuk phonska ke Kampung Tanjungratu, Rabu sore 17 Februari 2021. Penjualan pupuk tersebut diakui istri Boiman, Siti Romlah. Pengangkutan pupuk menjelang magrib.

Sumarno, anak Boiman, membenarkan pengangkutan pupuk beberapa hari lalu. Namun, ia tidak tahu persis jenis, jumlah maupun tujuan penjualan pupuk bersubsidi tersebut. Boiman merupakan pengecer pupuk resmi binaan PT Petrosida.

Suprapto, petani Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, mengakui pembelian dua ton pupuk ponska bersubsidi dari Kios Budi Tani kampung tetangga dengan harga Rp155 ribu per sak. Dia hanya mengambil 12 sak dan sisanya langsung dibagikan kepada anggota kelompok tani dengan harga sama.

Penyelewenangan jatah pupuk bersubsidi mengakibatkan petani Kampung Banjaratu menjerit. Mereka mengeluhkan kelangkaan pupuk karena jatah gapoktan tidak mencukupi. Alternatif pembelian pupuk nonsubsidi harganya mahal. Stok pupuk ini pun sulit mereka dapatkan.

MANSUR, ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar