Maling Sikat 2 Mobil Toko Bangunan Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (2/2/2021) – Bandarlampung benar-benar menjadi ladang pencurian kendaraan. Maling menyikat dua mobil sekaligus di halaman toko bangunan CV Indah Jaya Jalan Pangeran Antasari  159A Bandarlampung, Minggu 31 Januari 2021. 

Maling menggasak mobil L300 hitam bernomor polisi BE 9904 YB dan Grandmax hitam BE 9642 JA. Pencurian dua mobil pikap angkutan bahan bangunan tersebut berlangsung pukul 04.40 WIB. Suasana masih sepi dan hanya satu dua kendaraan lewat.

Dua CCTV merekam pelaku pencurian dua orang. Satu di antaranya datang dari arah flyover membobol gembok pagar  dan mengincar Grandmax. Selang beberapa menit, kawannya muncul dari arah berlawanan menuju L300. Beberapa saat kemudian mendorong pagar dan kabur masing-masing membawa satu mobil.

Marcel, cucu pemilik dua mobil, Selasa 2 Februari 2021, mengatakan tiga penjaga toko bangunan tidur lelaps aat kemalingan. Rekaman dua CCTV mengungkap wajah dan ciri-ciri pelaku. Kasus pencurian ini sudah dilaporkan ke Polresta Bandarlampung.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar