Marak Listrik Ilegal Ancam Keselamatan Warga Tanggamus

KELUMBAYAN (11/2/2021) – Pemasangan listrik ilegal marak di sejumlah pekon wilayah Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus. Warga ditarik biaya tidak resmi Rp3,5 juta per KWH meter. Jaringan ini berbahaya karena asal tarik arus listrik tegangan tinggi.

Maraknya pemasangan listrik ilegal diduga atas bantuan oknum mantan aparat pekon dan oknum petugas teknik PLN. Jaringan ini membentang sekitar tiga kilometer meliputi tiga kampong di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan.

Jaringan listrik ilegal mengancam keselamatan warga karena arus listrik tegangan tinggi hanya disalurkan  menggunakan kabel ukuran kecil. Penyaluran ke rumah dengan tiang bambu atau kayu. Jaringan ini begitu rawan korsleting hingga kebakaran.

Sebanyak 17 warga Kampung Bahima sudah memasang listrik ilegal dengan KWH meter. Mereka tidak menyadari ancaman arus tegangan tinggi karena jaringan listrik resmi belum masuk. Warga mengaku senang biSa menikmati listrik swadaya berkat bantuan mantan aparat pekon dan oknum anggota dewan.

Warga berharap PLN segera membangun jaringan baru dan memasang listrik resmi sampai Pekon Umbar.  Mereka sebenarnya khawatir menggunakan listrik tidak sesuai prosedur dan bisa menjadi masalah di kemudian hari.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar