Sekretaris PWI Lampung Utara Furkon Ari bersama Ketua Bidang Organisasi Rozi Ardiansyah dan seluruh anggota mendatangi Satreskrim Polres Lampung Utara. Mereka melaporkan oknum anggota LSM atas dugaan ujaran kebencian melalui medis sosial. Pelaku menghujat wartawan sebagai “kotoran anjing” dan tidak punya otak.
Rozi Ardiansyah menjelaskan unggahan sumpah serapah seorang oknum anggota LSM tersebut sangat tidak pantas dan melukai perasaan seluruh wartawan Indonesia. Pelaku selayaknya ditindak agar tidak semena-mena menghina profesi wartawan.
Wartawan merupakan profesi mulia dan menjadi bagian pilar kebangsaan. PWI berharap Satreskrim Polres Lampung Utara segera menindaklanjuti laporan tersebut.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar