Oknum LSM Lampung Utara Hina Wartawan ‘Kotoran Anjing’

KOTABUMI (15/2/2021) – Seorang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat(LSM) dilaporkan seluruh organsiasi kewartawanan ke Polres Lampung Utara, Senin 15 Februari 2021. Terlapor diduga menghina wartawan dalam bentuk ujaran kebencian.

Sekretaris PWI Lampung Utara Furkon Ari bersama Ketua Bidang Organisasi Rozi Ardiansyah dan seluruh anggota mendatangi Satreskrim Polres Lampung Utara. Mereka melaporkan oknum anggota LSM atas dugaan ujaran kebencian melalui medis sosial. Pelaku menghujat wartawan sebagai “kotoran anjing” dan tidak punya otak.

Rozi Ardiansyah menjelaskan unggahan sumpah serapah seorang oknum anggota LSM tersebut sangat tidak pantas dan melukai perasaan seluruh wartawan Indonesia. Pelaku selayaknya ditindak agar tidak semena-mena menghina profesi wartawan.

Wartawan merupakan profesi mulia dan menjadi  bagian pilar kebangsaan. PWI berharap Satreskrim Polres Lampung Utara segera menindaklanjuti laporan tersebut.

ADI SUSANTO


0 comments:

Posting Komentar