Pembunuh Bayi di Bandarlampung Ternyata Pasangan Selingkuh

BANDARLAMPUNG (9/2/2021) – Kasus pembunuhan bayi sembilan bulan yang sempat menggegerkan masyarakat Bandarlampung akhirnya terungkap. Pelakunya yakni orang pasangan selingkuh alias orang tua bayi tersebut.

Aksi keji ini dilakukan Ayu Olivia 34 tahun, bersama selingkuhannya M Amin, 43 tahun.  Pasangan selingkuh ini membunuh Kartini Suci Rahayu, bayi 9 bulan dengan mencekoki sang bayi ramuan seperti racun. M Amin mengakui dirinya lah yang punya ide membunuh bayi Kartika. 

Niatan M Amin membunuh bayi Kartini karena takut perselingkuhannya dengan Ayu diketahui tetangga. Karena bayi yang dilahirkan mirip dengan wajahnya. Menurut M Amin, bayi Kartini bukanlah anaknya karena mereka selingkuh saat Ayu sudah hamil lima bulan. Hanya saja begitu, Kartini lahir, banyak tetangga yang bilang mukanya mirip Amin. 

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Selasa, 9 Februari 2021, mengatakan, modus pelak membunuh bayi itu karena takut ketahuan perselingkuhan antara keduanya. Menurut Hari, Ayu dan Amin sudah merencanakan pembunuhan terhadap bayi Kartini selama tiga kali. Tersangka dijerat  pasal  340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar