Mengingat, khusus untuk masyarakat Banyumas, Adiluwih, Pardasuka dan Pegelaran Utara terbilang sangat jauh dari kantor Pengadilan Agama Pringsewu yang terletak di Jalan Pelita Dua, Pringsewu Timur. Dalam sidang tersebut dilakukan tertutup.
Humas sekaligus Juru Bicara Pengadilan Agama Pringsewu, Ariansyah Zaini, mengatakan, sasaran untuk kegiatan perdana ini adalah masyarakat sekitar Banyumas dan Pagelaran Utara. Selanjutnya nanti akan melaksanakan kegiatan sidang keliling di kecamatan Adiluwih dan Pardasuka.
IZA SOLIHAN
0 comments:
Posting Komentar