Pengurus Ormas Bidik 3 Provinsi Dikukuhkan di Lampung Tengah

BANDARJAYA (28/02/2021) – Pengurus DPD Ormas Bidik di Tiga Provinsi dikukuhkan oleh  ketua umum DPP, Alamsyah, di Bandarjaya,  Lampung Tengah, Minggu, 28 Februari 2021. Mereka berkomitmen ikut terlibat dalam pencegahan korupsi di daerah.

Pengurus yang dilantik masing-masing, DPD Lampung, Sumsel dan Bengkulu, serta pengurus DPC se Lampung. Ketua umum DPP Bidik, Alamsyah,  mengatakan Bidik harus menjadi organisasi terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Alamsyah, Bidik akan menjalin kemitraan dengan pemerintah untuk membangun Lampung kedepan lebih baik. Sementara, Ketua PWRI Lampung, Busroni, mengatakan kehadiran Bidik di Lampung  diharapkan mampu mengurangi korupsi di provinsi ini.

MANSUR/ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar